Dalam sebuah sinetron yang ditayangkan stasiun teve swasta (8/12/05), terdapat adegan di mana tokoh utamanya (seorang direktur perusahaan) sedang bertengkar dengan isterinya, karena ia ingin membantu usaha adiknya yang hampir bangkrut. Hal itu dimaksudkan sebagai balas jasa, karena dulu dirinya juga pernah dibantu ketika perusahaannya sedang mengalami masalah. Untuk memperkuat argumentasinya, ia mengutip peribahasa “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Sang isteri yang tetap tak menyetujui rencana itu tiba-tiba menyergah dengan sengit. “Kuna, ah! Ngapain pake peribahasa segala?” Pernyataan istri si pengusaha yang berasal dari keluarga kaya dan dibesarkan pada budaya metropolis itu sungguh mengejutkan. Benarkah untuk kalangan mereka peribahasa (kata-kata mutiara) sudah terbilang kuna? Ketinggalan zaman, dan tak relevan lagi dijadikan pedoman moral, maupun sikap perilaku di masa kini?
Dalam Ensiklopedi Sastra Indonesia (ESI) terdapat salah satu entri yang menjelaskan pengertian tentang peribahasa (hal. 614). Yaitu, 1) ungkapan ringkas padat berisi kebenaran yang wajar, prinsip hidup, atau aturan tingkah laku, 2) ungkapan pendek yang mengandung aturan tingkah laku sebagai prinsip hidup. Contoh: a) malu bertanya sesat di jalan; b) bermain air basah, bermain api terbakar. Mengapa peribahasa dimasukkan ke dalam ESI, tentulah karena pakar bahasa dan sastra lebih menilai dari wujud fisiknya, sebagai kreasi seni kebahasaan yang mengandung arti kiasan, di dalamnya termasuk kata atau frasa, perumpamaan, tamsil atau ibarat, pepatah dan petitih.
Sedangkan dari sisi antropologis, ditinjau dari isinya (pesan/makna) peribahasa juga merupakan salah satu wujud hasil karya budaya manusia (para cerdik pandai, empu, pujangga, wali, raja, datu) yang berakar pada agama, dan kepercayaan mereka yang memuat ide atau gagasan, norma, serta dipujikan untuk pedoman moral dan pola perilaku komunitasnya. Maka, tak mengherankan jika para antropolog sering mengangkat fenomena peribahasa dalam kajiannya. Untuk sekadar contoh, dalam buku Manusia dan Kebudayaan di Indonesia (editor Koentjaraningrat) disisipkan sejumlah peribahasa daerah Nusantara. Seperti: “Si tou timou tumou tou” (Minahasa) yang artinya: seorang manusia menjadi manusia dalam peranannya menghidupkan manusia lain. “Lamun nyiar jodo kudu kanu sawaja sabeusi” (Sunda), artinya: mencari jodoh harus yang sesuai dan cocok dalam segala hal. “Siri’ emmi rionrowang ri-lino” (Bugis), artinya: hanya untuk siri’ (martabat/identitas sosial) itu sajalah kita tinggal di dunia. “Nrima ing pandum” (Jawa), artinya: menerima dengan ikhlas (pasrah) seberapa pun perolehan (pembagian) rezeki yang didapatnya.
Meskipun jarang diangkat ke dalam wacana nasional, setiap suku bangsa sesungguhnya memiliki banyak peribahasa yang langsung maupun tak langsung menjadi pedoman hidup keseharian di samping agama dan kepercayaan mereka. Oleh karena itu contoh peribahasa di atas tak bisa dibilang “kuna”, dan tetap relevan untuk diaplikasikan atau diimplementasikan ke alam budaya kekinian. Antara lain, karena pesan yang disampaikan memiliki nilai universal yang tak terbatas oleh ruang dan waktu. Artinya, nilai-nilai tersebut dapat dengan mudah diterima secara nalar oleh masyarakat di luar suku bangsa tadi, serta dengan gamblang memberikan semacam ancer-ancer dalam membangun sikap perilaku serta pemahaman terhadap berbagai substansi permasalahan kemanusiaan di Indonesia.
Dalam konteks kekinian, misalnya mengenai kritik, peribahasa Riau sudah mengatakan: “Dongekan uang memboi pendapat, lidah uang jangan dikoat” (dengarkan orang beri pendapat, lidah orang jangan dikerat). Sebab, pada hakikatnya kritik sangat diperlukan, dan alangkah baiknya siapa pun mau menerima teguran (kritik) sebelum terlambat. Seperti diingatkan pepatah dari Bolaang Mongondoow: “Manikabi-kabi lumbe-lumbean tompot kon kudu panangkitan tonga, dika lumbe-lumbean kon kudu in dagat” (lebih baik diayun-ayunkan angin dipuncak pohon tinggi, tetapi jangan di lautan). Sedangkan bagaimana membuat dan menyampaikan kritik, pepatah lain dari Bolaang Mongondoow juga memberikan petunjuk: “No sinsil kon taigan” (melakukan potong serong pada kayu taigan tetapi tidak sampai putus). Kayu taigan adalah kayu yang batangnya lunak sehingga mudah dipotong. Maksudnya, membuat kritik harus menggunakan kata, cara, dan waktu yang tepat supaya berhasil dan yang dikritik tidak sakit hati (tersinggung) serta mengakibatkan putusnya hubungan mereka.
Mengenai bahaya “pornografi dan pornoaksi” yang (konon) mendorong banyak orang berbuat amoral, peribahasa Riau sudah mengingatkan:“Di dalam mato banyak yang jaat, di dalam seleo banyak yang cacat” (di dalam mata banyak yang jahat, di dalam selera banyak yang cacat). Di mana akibatnya pun sudah diisyaratkan: “Kono asik lupo kan asal, kono mabuk lupo kan dii” (karena asyik lupa akan asal, karena mabuk lupa akan diri). Sementara munculnya berbagai kasus pemerkosaan dan pelecehan terhadap wanita, semua fihak perlu merenungkan peribahasa Batak ini: “Sala ma uli sala ma denggan songon sanggar di robean” (seperti pimping tumbuh di lereng bukit, salah karena kecantikannya). Maksudnya, kecantikan perempuan kerap kali memang mengakibatkan permasalahan atau malapetaka bagi dirinya.
Begitu mudahnya hal-hal buruk (seperti KKN, narkoba, malima) menular dalam masyarakat, peribahasa Jawa sudah menjelaskan: “Kebo gupak ajak-ajak” (kerbau penuh lumpur selesai untuk membajak ke mana pun pergi akan membuat kotor yang bersinggungan dengannya). Di Bali ada peribahasa: “Bajune putih yen barengang manting teken ane barak, amahina” (baju putih jika dicuci bersama yang merah, dilunturi). Proses keterpengaruh tersebut memang tidak serta-merta, namun pasti. Pertama, manusia tak pernah puas dengan apa yang diperolehnya. Sebagaimana peribahasa Riau: “Belobei tak ponah cukup, betambao tak ponah konyang” (berlebih tak pernah cukup, bertambah tak pernah kenyang). Kedua, akibat interaksi yang terus-menerus, seperti pepatah Sunda: “Cikaracak ninggang batu laun-laun jadi legok” (tetes air yang terus-menerus ke batu, lambat laun akan membuat cekukan).
Tentang semangat kemandirian hidup maupun berusaha, peribahasa Madura telah menegaskan: “Bali’ daddiya cethagga olar kandhilis etembang daddi bunto’na olar biaso” (lebih baik jadi kepala ular kecil daripada buntut ular besar). Di Bugis terdapat: “Pura babbara’ sompekku, pura tangkisi’ golikku, ulebbirenni tellenngé nato’walié (layarku sudah terkembang, kemudiku sudah terpasang, lebih baik tenggelam daripada kembali). Di Banjar ada: “Haram manyarah waja sampai ka puting” (haram menyerah sebagaimana baja dari pangkal sampai ke ujung).
Pada aspek hukum, misalnya mengenai diberlakukan-nya hukuman mati di Indonesia, orang Talaud jelas-jelas tak menyetujui lewat peribahasa mereka “Manga hati natawe iyawulu” (hanya muka yang tidak bisa diubah). Menurut mereka, hati dan jiwa manusia bisa diubah, dididik, diperbaiki. Maka, sangatlah tidak manusiawi jika tak memberi kesempatan terhukum memperbaiki kesalahan-nya. Di Batak terdapat: “Ganjang abor ndang jadi surohan, jempek abor ndang jadi langkaan” (walaupun tinggi larangan orang tak boleh merangkak melewatinya, walaupun rendah orang tak boleh melangkahinya). Maksudnya, sebuah teks larangan (norma) harus dipatuhi bukan karena wujud fisik maupun cara meyampaikannya, melainkan karena makna pesan yang dikandungnya. Menurut adat Mandar hukuman harus dilakukan sesuai peribahasa: “Moaq diang poghereang, gereq-i di barona, daleqbaq tia mughereq ditondonna” (kalau ada yang harus disembelih, sembelihlah pada lehernya, jangan sembelih di punggungnya). Maksudnya, menghukum haruslah sesuai undang-undang, jangan menghukum secara tidak adil ataupun menyiksa.
Kebiasaan hujat-menghujat pemimpin di masa lalu agaknya memang sudah menjadi kebiasaan sejak dulu. Oleh karena itu para cerdik pandai di Batak jauh-jauh hari mengingatkan: “Niarit tarugi pora-pora, molo tinean uli, teanon ma dohot gora” (kalau kita mewarisi yang baik dari peninggalan seseorang, maka kita harus juga mau mewarisi yang buruk). Di Bali juga terdapat peribahasa yang mirip, yaitu: “Sang nami taler kapatunggingin utang sang matamiang” (yang mewarisi juga dibebani hutang yang mewariskan). Untuk apa hujat-menghujat terus dilakukan? Adakah kita merasa lebih baik, lebih bersih dari yang kita hujat? Rasanya mustahil, seperti dinyatakan peribahasa Lampung: “Sakecah-kecahni hapul di kadam, pagun wat hanatni” (sebersih-bersihnya kapur di penginangan, masih ada bekasnya juga). Mungkin, jawabannya adalah seperti disampaikan peribahasa Toraja ini: “Inde barana’ siulang, sendana sikande’; manarang umpiak bannang, umpa’ tallu baluak” (hubungan orang pintar dan bangsawan dapat menyelesaikan dan membuat hal yang sulit). Maksudnya, kepandaian dan kekuasaan apabila bersatu dengan baik akan membuat masyarakat tenteram karena berbagai permasalahan mudah diatasi, namun jika para cerdik pandai dan penguasa (pemimpin) beda pendapat (berseteru) akan mengakibatkan kekacauan dalam masyarakat.
Mengapa belakangan di Indonesia semakin banyak terjadi perlawananan (kekerasan) dari kaum yang tertindas dalam menuntut haknya, tentulah karena jalan musyawarah semakin menyempit sehingga mereka memilih sikap seperti peribahasa Jawa: “Rawe-rawe rantas, malang-malang putung” (semua yang merintangi diberantas, yang menghalangi ditebas). Orang Madura pun punya: “Atembang poté mata ango’ potéya tolang” (daripada putih mata lebih baik putih tulang). Begitu juga orang Bali memiliki: “Limané anéh ngisiang tampul, ané anéhé ngisi pedang” (tangannya satu berpegang pada tiang/pedoman, yang satu lagi memegang pedang). Di Aceh terdapat: “Udep saree, matee sahid” (hidup penuh kehormatan, mati membela kebenaran Islam). Di Dayak Ngaju ada: “Musuh ela inggau, hasundan dia hadari” (musuh jangan dicari, bersua jangan dielakkan). Adat Batak menyatakan pula dengan tegas: “Monang mangalo musuh, talu mangalo dongan” (kepada musuh kita harus menang, kepada teman kita harus kalah). Di Riau ada: “Mencai musou kito nan tidak, kalau datang ditampung jugo” (mencari musuh bukanlah kita, kalau datang ditampung juga).
Meskipun demikian, seluruh etnis yang bermukin di Indonesia pada dasarnya sangat mendambakan kehidupan yang cinta damai, aman tenteram, rukun, penuh tenggang rasa dan saling menghargai satu sama lain. Cita-cita seperti tampak juga dalam peribahasa adat mereka. Seperti di Banjar memiliki: “Salapik sakaguringan, sabantal sakalang gulu” (satu tikar tempat tidur, satu bantal penyangga leher). Di Batak terdapat: “Holong manjalak holong, holong manjalak domu” (kasih sayang mencari kasih sayang, kasih sayang menciptakan persatuan). Di Bugis ada:“Akkai padammurupa natanréréko” (angkatlah sesamamu supaya engkau ditunjang). Di Dayak Ngaju terdapat: “Mantangan uras manaharep ambun, mahingkep uras kuman pasir” (telentang sama menadah embun, telungkup semua makan pasir). Di Jawa tertulis: “Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah” (rukun damai membuat sentausa, bertengkar membuat rusak atau kehancuran). Di Lampung terdapat: “Dang sebik ki tepik, dang beji jama si mena” (jangan risau karena tertinggal, jangan benci pada yang mendahului). Di Mandar ada peribahasa: “Atutui mappasung pau lao di tau” (hati-hati bila bertutur pada sesama manusia). Di Minahasa juga terdapat: “Esa ate umawangun banua” (satu hati akan memperindah desa / kampung). Di Sasak terdapat: “Sebumbung getih sagenggem isi senyari tolang” (berada dalam satu tabung, umpama daging jadi segenggam, upama tulang ukuran sejari). Maksudnya, menjadi rakyat hendaklah mau dan mampu menyesuaikan diri pada masyarakat lingkungan dan taat pada pemimpinnya. Di Sunda ada: “Kudu ngukur kana jujur, nimbang kana awak” ( mengukur dengan jujur, menimbang sesuai badan).
Sedangkan mengapa di Tanah Air kita sering terjadi semacam chaos yang berkepanjangan, mungkin peribahasa Bugis dapat dijadikan renungan: “Iya nanigesara’ ada’ ‘biyasana buttaya tammattikana balloka, tanaikatonganngamo jukuka, annyalatongi aséya” (jika dirusak adat kebiasaan negeri maka tuak berhenti menitik, ikan menghilang pula, dan padi pun tidak menjadi). Jikalau adat dilanggar berarti melanggar kehidupan manusia, yang akibatnya bukan hanya dirasakan oleh yang bersangkutan, tetapi juga oleh segenap anggota masyarakat, binatang, tumbuh-tumbuhan dan alam semesta. Padahal, seperti halnya adat lain sudah mengingatkan, dalam adat Sunda pun tertulis: “Mun kiruh ti girang komo ka hilirna” (jika sudah keruh sejak hulu, di hilir akan lebih keruh lagi). Maknanya, jika pemimpinnya tidak baik, rakyat yang dipimpin akan lebih tidak baik lagi.
Oleh karena itu, sikap sementara masyarakat modern yang cenderung menyepelekan peribahasa yang tumbuh dan berakar pada adat bumi pertiwi, benar-benar sebuah “penyakit” yang diam-diam akan semakin merusak budhi-pekerti bangsa. Karena adat bukanlah penghalang kemajuan, seperti peribahasa Minang: “Adat nan tak lakang dek paneh, nan tak lapuak dek hujan” (adat tak lekang karena panas, tak lapuk karena hujan). Sebab, adat tak terpengaruh alam kebendaan (materi) dan dapat berintegrasi atau berasimilasi dengan budaya lain (nasional) demi kebaikan bersama. Sedangkan peribahasa Minang yang lain mengatakan: “Adat jo syarak kok bacarai, tampek bagantuang nan lah sakah, bakeh bapijak nan lah taban” (adat dan syarak kalau berpisah, tempat bergantung sudah patah, tempat berdiri sudah runtuh). Di Aceh juga terdapat: “Matee aneuk meupat jrat, matee adat pat tamita” (jika anak meninggal ada kuburannya, hilang adat tak ada gantinya).
Sekadar contoh di atas mungkin cukup untuk membisikkan, bahwa dalam pundi-pundi bangsa ini tersimpan ribuan nilai yang lumayan menakjubkan. Dan nenek-moyang kita telah mewariskannya serta-merta, tanpa minta honor atau royalti dari kita. Mereka pun membuat peribahasa itu dengan hati, dengan tulus, ikhlas dan jujur. Nah, luar biasa jika kita malah mengejek atupun membuangnya dengan semena-mena!
0 Comments:
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda