Sang Koruptor

Rumahmu mewah
Mobilmu keren
Tetapi hatipun gelisah
Semua itu bukan milikmu

Apakah dirimu bahagia
Kau korbankan orang banyak
Hanya untuk kesenangan semata

Sungguh rendah derajatmu
Kau tak pantas dihormati
Kau sang koruptor

Melalui perkembangan dan prestasi ilmu pengetahuan modern, manusia semakin meyakini bahwa ilmu pengetahuan telah dipegang kuat dalam menguraikan setiap eksistensi kehidupan yang ada di planet dan alam semesta kita ini.

Mari kita ingat-ingat kembali bahwa meskipun banyak fenomena di dunia telah dijelaskan secara ilmiah, namun tidak seluruh fenomena dapat diuraikan oleh ilmu pengetahuan saat ini.
Sebagai contoh, ilmu pengetahuan belum membabarkan jawaban pasti mengenai proses di mana alam semesta pada awalnya dibentuk. Juga belum dapat menjelaskan bentuk keyakinan terhadap agama. Melangkah ke dunia supranatural, ada manifestasi misterius yang tidak dapat dijelaskan secara masuk akal, karena metode ilmiah tidak dapat diterapkan untuk mengukur atau meneliti fenomena tersebut.
Marilah kita perhatikan beberapa fenomena, yang mengingatkan kita bahwa alam merupakan sebuah keajaiban dalam diri sendiri dan banyak hal hingga kini masih tetap misterius.

1. Efek Plasebo

Efek placebo telah menjadi teka-teki medis yang meyentuh pengaruh pikiran manusia terhadap kesehatan fisik dan penyembuhan. Ditemukan bahwa beberapa pasien dengan diberi obat yang diyakini efektif dapat menyembuhkan, sekalipun mereka hanya diberikan pil gula. Temuan ini telah membangkitkan penelitian dengan menggunakan uji coba double-blind untuk menghindari timbulnya harapan yang mempengaruhi efektifitas para peneliti dan orang yang dieksperimen.
Sayangnya, selama bertahun-tahun, efektifitas dan terukurnya efek placebo telah dianggap oleh ilmu pengetahuan tidak dapat diandalkan. Hal ini kemungkinan karena adanya keterbatasan metode ilmiah. Walaupun demikian, ada banyak kasus penyembuhan diri manusia secara fisik bahkan melampaui medis.

2. Indera Ke-enam

Lima indera; pengelihatan, pendengaran, pengecap, sentuhan dan penciuman yang membantu kita menjelajahi dunia fisik kita ini. Terdapat juga indera ke-enam, sebuah kekuatan batin dari persepsi yang dikenal sebagai intuisi. Kata intuisi berasal dari bahasa latin "intueri" yang berarti 'melihat ke dalam.' Intuisi merupakan kemampuan untuk mengetahui dan memahami tanpa menggunakan penalaran logis atau analisa. Hal ini umumnya bagi orang yang memiliki tingkat ketajaman tertentu.
Intuisi secara popular disebut juga "firasat atau perasaan" batin yang mengetahui tentang sesuatu maupun situasi tertentu tanpa diketahui sebelumnya. Menurut survei PRWeek/Burson-Marsteller CEO 2006, 62 persen para CEO cenderung membuat keputusan bisnis bedasarkan pada intuisi mereka dibandingkan dengan menggunakan analisa data.
Sebuah penelitian pada 2007 yang diterbitkan dalam Current Biology juga menemukan bahwa para partisipan, ketika tidak diberikan waktu untuk melihat dan hanya menggunakan intuisi, lebih akurat dalam memilih satu simbol ganjil diantara 650 simbol sama dibandingkan ketika mereka diberikan waktu 1,5 detik untuk melihat simbol-simbol tersebut.
Pakar filosofi Tiongkok kuno, Laozi, pernah berkata, "Kekuatan pemahaman intuisi akan melindungi anda dari bahaya hingga hari-hari terakhir anda." Albert Einstein juga berkata, "Satu-satunya suatu hal yang nyata berharga adalah intuisi."
Akan tetapi dari mana datangnya intuisi? Penelitian dari titik otak manusia menuju kelenjar pineal merupakan jawaban yang memungkinkan pada misteri ini. Rene Descartes (1596-1650), bapak filosofi modern, menyebut kelenjar pineal sebagai "pusat sukma." Pemikiran Timur kuno memandang intuisi berada di wilayah kelenjar pineal dan diyakini bahwa ia dapat menerima iluminasi dari jiwa dalam bentuk pengetahuan dan gagasan.

3. Pengalaman Menjelang Kematian

Ada sejumlah laporan berbagai pengalaman aneh yang dialami orang-orang menjelang kematian, seperti melintas pada terowongan dalam cahaya terang, bertemu dengan mereka yang sangat disayangi serta memiliki perasaan tenang dan damai.
Yang paling terkenal adalah pengalaman Dr. George Rodonaia, yang "memiliki pengalaman mati secara klinis" pada 1976 dan merupakan kasus paling ekstensif yang pernah tercatat. Pengalaman itu telah merubah Rodonaia, seorang ateis yang akhirnya ditahbiskan menjadi iman di Gereja Ortodok Timur. Pengalamannya merujuk kepada kita bahwa masih ada dunia lain di luar dunia fisik manusia.
Meskipun orang benar-benar telah melewati pengalaman ini, ilmu pengetahuan belum mampu memberikan penjelasan atas fenomena tersebut. Beberapa ilmuwan mencoba menyatakan bahwa pengalaman-pengalaman menjelang kematian dapat dijelaskan sebagai akibat halusinasi dari otak yang terluka. Namun, hal itu tidak selalu terjadi pada mereka yang mengalami cedera otak, sehingga tidak ada teori ilmiah nyata dapat membabarkan baik penjelasan maupun alasan mengapa orang memiliki pengalaman ini dan mengapa mereka sering kali mengalam perubahan hidup.

4. UFO

Unidentified Flying Object (UFO) adalah istilah yang diciptakan Angkatan Udara AmerikaSerikat pada 1952, untuk mengklasifikasikan benda-benda yang tidak dapat diidentifikasi oleh ilmuwan setelah dilakukan penyelidikan. Dalam budaya popular, konsep UFO biasanya lebih diartikan pesawat luar angakasa alien.
UFO telah terlihat dan tercatat pada awal dinasti Song, di Tiongkok. Pada abad ke-11, ilmuwan dan Jenderal Shen Kuo (1031-1095), telah menulis dalam bukunya "Dream Pool Easy" (1088) tentang benda terbang berbentuk mutiara denga lampu interior menyilaukan, bergerak dengan kecepatan luar biasa.
Kenneth Arnold, seorang pengusaha Amerika, dilaporkan telah melihat sembilan objek dengan cahaya terang, terbang melintasi gunung Rainier di negara bagian Washington pada 1947. Arnold menggambarkan obyek tersebut "seperti penggorengan" berbentuk lempeng. Penjabarannya memperoleh perhatian media terkemuka dan sangat menarik perhatian publik.
Sejak saat itu, penampakan UFO telah meningkat secara eksponensial. Fenomena UFO telah diperlajari dan diteliti oleh pemerintah maupun peneliti independen di seluruh dunia. Dr. Josef Allen Hynek (1910-1986) bekerja untuk Angkatan Udara Amerika Serikat guna menyelidiki penampakan UFO. Pada awalnya, Hynek sangat kritis, namun setelah memeriksa ratusan laporan UFO lebih dari tiga dekade, pendapatnya mulai berubah.
Dalam akhir karirnya, Hynek begitu vokal dalam mengungkapkan kekecewaannya pada metode sederhana, dimana sebagian ilmuwan enggan memandang UFO dan tidak dapat menjelaskannya.

5. Déjà Vu

Déjà vu, Perancis "yang pernah terlihat" adalah sensasi yang akrab dengan keangkeran pada suatu tempat atau peristiwa tertentu sebelumnya, karena ditemui untuk pertama kalinya. Orang-orang mungkin memiliki perasaan sangat aneh tentang sebuah penglihatan di depan mereka, seolah-olah telah terjadi sebelumnya. Namun mereka tahu bahwa itu merupakan sesuatu yang pertama kalinya mereka hadapi. Riset neurofisiologi telah mencoba menjelaskan pengalaman seperti anomali memori atau patologi otak maupun sebagai akibat dari efek samping obat.
Sebuah riset pada 2008 oleh psikolog Anne Cleary (http://cdp.sagepub.com/content/17/5/353.full), dieksplorasi bahwa déjà vu mungkin harus dilakukan dengan memori apresiasi. Sejumlah penjelasan alternatif mengasosiasikan déjà vu dengan ramalan, kenangan kehidupan masa lalu, clairvoyance maupun sebuah tanda mistis yang mengindikasikan pemenuhan kondisi yang telah ditentukan sebelumnya atau perjalanan hidup. Apapun penjelasannya, déjà vu tentu saja merupakan fenomena yang bersifat universal dengan kondisi manusia dan penyebab pokoknya masih misterius.

6. Mahluk Gaib

Menyinggung mahluk gaib pada cerita klasik oleh penulis seperti Homer dan Dante mengisyaratkan bahwa manusia dengan fenomena paranormal adalah umum dan terus bertahan. Kini, tempat angker seperti Whaley House di San Diego terdaftar sebagai atraksi wisata dan diklaim sebagai tempat penampakan berbagai mahluk gaib mengerikan.
Budaya popular sarat dengan film-film tentang mahluk gaib, namun ilmu konvensional mengarah pada pembersihan dari penjelasan fenomana seperti itu. Hanya para penyelidik yang ditempatkan di pinggiran komunitas ilmiah yang berusaha mengukur keabsahan kejadian tersebut.
Keberadaan mahluk gaib memiliki implikasi mendalam mengenai dimensi di luar dunia fisik kita dan kelanjutan jiwa manusia setelah kematian. Para penyelidik meneliti obyek ini dengan harapan, suatu hari misteri ini akan terpecahkan.

7. Lenyap Tanpa Dapat Dijelaskan

Ada sejumlah kasus aneh, di mana banyak orang lenyap tanpa jejak.
Seperti pada 1937, pilot Amelia Earhart dan navigator Frederick Noonan menghilang dengan pesawat Lockheed yang mereka terbangkan. Mereka sedang mendekati pulau Howland di Samudera Fasifik saat Penyelamat Pantai AS, Itasca, menerima pesan bahwa mereka kehabisan bahan bakar. Tidak lama kemudian komunikasi terputus dan Itasca tidak dapat menentukan di mana posisi Lockhead.
Segera setelah itu, Earhart dan Noonan mengirim pesan bahwa bahan bakar mereka hanya tersisa untuk setengah jam, tidak bisa melihat daratan dan setelah itu komunikasi mereka terputus. Mereka hanya dapat mendarat di air, namun setelah bertahun-tahun pencarian, baik penerbang maupun Lockheed tidak dapat ditemukan.
Dalam kasus seperti ini, meskipun ada upaya besar dari berbagai badan investigasi dengan menggunakan tekhnologi modern, kita masih gagal mengungkap jawaban konkret, apa yang telah terjadi pada mereka secara misterius.

8. Segi Tiga Bermuda

Segitiga Bermuda - Wilayah Samudera Atlantik antara Bermuda, Miami dan San Juan, Puerto Rica, di mana beberapa kapal dan sejumlah pesawat menghilang secara misterius - hal ini merupakan misteri besar di jaman modern pada planet kita.
Mereka yang selamat menceritakan tentang kisah perpindahan waktu, kekacauan instrumen navigasi, datangnya cahaya bola dari langit dan memburuknya cuaca secara tiba-tiba serta munculnya dinding kabut. Hal ini diceritakan oleh Frank Flyn pada 1956. Ia menggambarkan kabut itu sebagai "massa tak dikenal" yang menguras tenaga mesin setelah kapal mereka menembusnya.
Bruce Gernon Jr. juga pernah menghadapi kabut yang sama pada 1970. Kabut itu menyelimuti pesawatnya dan bermutasi menjadi satu dengan yang lain. Selama bertahun-tahu para ilmuwan bekerja keras untuk melenyapkan dugaan adanya misteri Segitiga Bermuda dengan mengatakan 'bukan misteri'. Namun mereka yang selamat dan secara langsung menghadapi peristiwa aneh itu, menyatakan dengan tegas bahwa apa yang terjadi di atas laut dan langit Segitiga Bermuda di luar pemahaman logis.

9. Bigfoot

Bigfoot merupakan salah satu makhluk paling legendaries dalam studi Cryptozoology. Bigfoot atau Saquatch seperti yang disebut di Amerika Utara, juga dikenal dengan nama Yeti atau Abominable Snowman di wilayah Nepal, Himalaya dan Tibet serta Yowei di Australia.
Pada 1951, pendaki gunung Eric Shipton telah mengabadikan jejak raksasa di Himalaya. Foto yang mengejutkan dunia itu telah mempopulerkan kisah tentang Bigfoot. Pada 1967, Roger Patterson dan Robert Gimlin berhasil mengabadikan apa yang mereka klaim sebagai Bigfoot. Rekaman mereka terkenal di seluruh dunia, yang kemudian banyak orang mencoba membuktikan keaslian dan ketidak asliannya.
Antropolog Grover Krantz tekah menguji film Patterson-Gimlin dan menyimpulkan bahwa itu merupakan rekaman asli dari makhluk raksasa yang tidak dikenal tersebut. Karena kurangnya bukti fisik Bigfoot, bagaimanapun juga, ilmu konvensional tidak menerima klaim keberadannya. Namun mitosnya sebagai penampakan tetap dilaporkan di seluruh dunia.

10. The Hum

Fenomena dengungan dengan frekwensi rendah dilaporkan telah terjadi di berbagai tempat di seluruh dunia, terutama di Amerika Serikat, Inggris Raya dan Eropa Utara. Suara yang tidak dapat didengar seluruh umat manusia itu dikenal secara sederhana sebagai "Hum" atau dengan nama wilayah bunyi itu dapat didengar, seperti Taos Hum (New Meksiko), Kokomo Hum (Indiana), Bristol Hum (Inggris), Largs Hum (Kanada).
Bagi mereka yang dapat merasakan, suara tersebut seringkali digambarkan sebagai gemuruh mesin diesel jarak jauh. Hal ini telah mengakibatkan penderitaan bagi beberapa orang, dengan efek samping yang merugikan fisik serta mengganggu kehidupan secara normal.
Badan-badan pemerintah di seluruh dunia telah menyelidiki sumber Hum tersebut. Di Amerika Serikat, investigasi diawali pada 1960-an. Pada 2003, Departemen Lingkungan Hidup dan Urasan Pangan Pedesaan Inggris telah menerbitkan laporan yang menganalisa frekwensi rendah-Hum dan dampaknya terhadap pengadu. Namun, hasil pasti menunjukkan sumber Hum tidak tetap, dan hingga kini The Hum masih menjadi misteri. (EpochTimes/sua)

Lima ragkaian kata dari artikel di atas :
1.karena metode ilmiah tidak dapat diterapkan untuk mengukur atau meneliti fenomena tersebut.
   Kalimat di atas mengandung proposisi disjungsif. Dimana untuk mengukur sebagai predikat 1 atau meneliti fenomena sebagai predikat 2.
2.kita perhatikan
   Kalimat di atas mengandung proposisi bentuk tunggal. Dimana kita sebagai predikat dan perhatikan sebagai subjek.
3.Lima indera; pengelihatan, pendengaran, pengecap, sentuhan dan penciuman
   Kalimat di atas mengandung proposisi majemuk karena memiliki satu subjek yaitu lima indera dan lebih dari satu predikat yaitu penglihatan, pendengaran, pengecapa, sentuhan, dan penciuman.
4.Unidentified Flying Object (UFO) adalah istilah yang diciptakan Angkatan Udara AmerikaSerikat pada 1952.
Kalimat ini tidak termasuk kedalam proposisi karena hanya sebuah kalimat biasa.
5.Bigfoot atau Saquatch seperti yang disebut di Amerika Utara, juga dikenal dengan nama Yeti atau Abominable Snowman di wilayah Nepal, Himalaya dan Tibet serta Yowei di Australia.
Kalimat di atas mengandung proposisi disjungtif dimana bigfoot adalah predikat 1 atau saquatch adalah predikat 2.

Sumber : http://erabaru.net/iptek/55-iptek/12409-10-fenomena-yang-tidak-dapat-dijelaskan-secara-ilmiah-

Proposisi

Proposisi adalah suatu kalimat netral.
Jenis proposisi dibagi berdasarkan beberapa kriteria, yaitu:
1. Berdasarkan bentuk : proposisi tunggal dan proposisi majemuk
2. Berdasarkan sifatnya : proposisi kategorial dan proposisi kondisional
3. Berdasarkan kualitas : proposisi positif (afirmatif) dan proposisi negatif
4. Berdasarkan kuantitas : proposisi umum (universal) dan proposisi khusus (partikular)

1. Berdasarkan bentuk
- Proposisi Tunggal adalah proposisi yang memiliki satu subyek dan satu predikat.
Contoh :- Saya tersenyum.
    - Ayah masuk angin.
- Proposisi Majemuk adalah proposisi yang memiliki satu subyek dan lebih dari satu predikat.
Contoh :- Ibu mencuci baju dan memasak di dapur.
    - Obama pernah sekolah dan tinggal di Indonesia.

2. Berdasarkan sifatnya
- Proposisi Kategorial adalah proposisi yang dimana hubungan subyek dan predikatnya tidak memerlukan syarat apapun.
Contoh :- Semua makhluk mamalia melahirkan.
    - Setiap mobil mempunyai roda.
- Proposisi Kondisional adalah proposisi yang dimana hubungan subyek dan predikatnya membutuhkan persyaratan tertentu.
Contoh :- Jika saya sakit, saya akan pergi ke dokter.
    - Jika saya butuh obat, saya akan ke apotik.
Proposisi kondisional dibagi lagi menjadi dua :
• Hipotesis
• Disjungtif adalah proposisi yang memiliki dua predikat yang merupakan alternative.
Contoh :- Siti janda atau gadis.
    - Habibi mahasiswa atau tukang ojek.

3. Berdasarkan kualitas
- Proposisi Positif (Afirmatif) adalah proposisi dimana predikat membenarkan subyek.
Contoh :- Semua dokter adalah orang pintar.
    - Semua manusia pasti mati.
- Proposisi Negatif adalah proposisi dimana predikat tidak mendukung subyek.
Contoh :- Tidak satupun tumbuhan memiliki kaki.

4. Berdasarkan kuantitas
- Proposisi Umum (Universal) adalah proposisi dimana predikat mendukung atau mengingkari semua subyek.
Contoh :- Semua manusia orang memiliki orang tua.
- Proposisi Khusus (Partikular) adalah proposisi dimana pernyataan khusus mengiyakan yang sebagian subjek merupakan bagian dari predikat.
Contoh :- Sebagian rakyat Indonesia adalah keturunan asing.

Paragraf deduktif
Paragraf dengan kalimat utama di awal, kemudian diikuti oleh kalimat penjelas.
Contoh :
Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional. Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku.
Paragraf induktif:
Kalimat utama terletak di akhir paragraf setelah kalimat-kalimat penjelas.
Contoh :
Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Itulah beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional
Paragraf Deduktif-Induktif
Kalimat Utamanya terdapat pada awal paragraph, dan ai akhir juga ada loh….
Contoh :
Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional (UAN). Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Oleh karena itu, maka sebaiknya para guru memberitahukan tips belajar menjelang UAN.

Pantun Melayu

Berapa ramaikah masyarakat Melayu tahu mengenai Pantun? Rata-rata masyarakat Melayu mengetahui bahawa Pantun adalah salah satu puisi lama Melayu dan Pantun juga selalu digunakan dalam majlis-majlis keramaian termasuk perkahwinan semasa proses meminang.

Tetapi sejauh manakah masyarakat Melayu tahu berpantun? Boleh berfikir dan berpantun secara spontan? Berapa ramaikah yang tahu garis panduan membentuk sebuah Pantun yang baik? Penulis percaya ramai yang masih sayangkan Pantun Melayu dan masih ramai lagi generasi kita tahu berpantun. Tetapi penulis percaya untuk melahirkan sebuah Pantun yang baik, masih ramai lagi yang kurang arif.

Penulis pernah mengupas Pantun Melayu dengan panjang lebar dalam sebuah artikel sebelum ini. Secara kesimpulannya, untuk membuat sebuah Pantun yang baik, syarat-syarat di bawah harus dipatuhi.
1. Jenis Pantun: 2, 4, 6, 8, 10, 12 kerat dan Pantun berkait.
2. Rima: rima akhir baris pertama sama dengan rima akhir baris ke-3, manakala rima akhir baris ke-2 sama dengan rima akhir baris ke-4.
3. Mempunyai pembayang maksud dan maksud: 2 baris pertama dinamakan pembayang maksud, manakala 2 baris terakhir dinamakan maksud.
4. Empat baris serangkap. Setiap baris, 3 hingga 4 patah perkataan, mengandungi 8 hingga 12 suku kata.
Contoh Pantun 4 kerat
Yang kurik itu kendi (Pembayang maksud 1)
Yang merak itu saga (Pembayang maksud 2)
Yang baik itu budi (Maksud 1)
Yang indah itu bahasa (Maksud 2)
Penjelasan
1. Pembaca boleh memikirkan Maksud atau Pembayang Maksud sebelum menghasilkan sebuah Pantun. Contohnya,
Yang baik itu budi (Maksud 1- 4 patah perkataan dan 7 suku kata)
Yang indah itu bahasa (Maksud 2 – 4 patah perkataan dan 8 suku kata)
Kemudian, barulah pembaca memikirkan pula Pembayang Maksud. Harus diingat untuk menghasilkan pembayang maksud harus menjurus kepada beberapa petua. Pembaca harus kreatif dan berfikiran terbuka. Harus banyak membaca dan kaya dengan kosa kata… barulah boleh berfikir secara kreatif dan spontan. Bab ini, kadang-kadang penulis juga buntu memikirkan perkataan yang sesuai dan mempunyai hubung kait antara satu sama lain serta mempunyai maksud yang ingin di sampaikan. Antara petua yang digunakan ialah perkataan harus menjurus kepada alam dan benda di sekeliling kita. Contoh pantun seperti,
Pisang Emas dibawa belayar (Pisang Emas: makanan/benda)
Masak sebiji di atas peti (Tempoh yang lama sehingga pisang masak)
2. Boleh juga mengilhamkan pembayang maksud dahulu sebelum maksud. Contohnya dalam pantun 2 kerat,
Gendang gendut tali kecapi (Pembayang Maksud – 4 patah perkataan dan 9 suku kata)
Kenyang perut suka hati (Maksud – 4 patah perkataan dan 8 suku kata)
3. Setiap baris harus tidak lari dari 4 patah perkataan dan 8 hingga 12 suku kata, seperti contoh di atas.
Bagaimana pula dengan pantun 2 kerat ini…. “Siakap senohong gelama ikan duri, bercakap bohong lama-lama mencuri”..
Pantun di atas mempunyai 5 patah perkataan dan 13 suku kata pada pembayang maksudnya. Pantun ini lari dari syarat pantun dan boleh dianggap sumbang.
Secara kesimpulannya, menghasilkan sebuah Pantun yang baik memerlukan daya fikiran kreatif dan kaya dengan perbendaharaan kata. Barulah Pantun yang dihasilkan sedap didengar dan bermutu. Seandainya kita boleh bercakap dalam bahasa Pantun setiap hari, alangkahkah indahnya.

Apa Itu Peribahasa??

Dalam sebuah sinetron yang ditayangkan stasiun teve swasta (8/12/05), terdapat adegan di mana tokoh utamanya (seorang direktur perusahaan) sedang bertengkar dengan isterinya, karena ia ingin membantu usaha adiknya yang hampir bangkrut. Hal itu dimaksudkan sebagai balas jasa, karena dulu dirinya juga pernah dibantu ketika perusahaannya sedang mengalami masalah. Untuk memperkuat argumentasinya, ia mengutip peribahasa “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Sang isteri yang tetap tak menyetujui rencana itu tiba-tiba menyergah dengan sengit. “Kuna, ah! Ngapain pake peribahasa segala?” Pernyataan istri si pengusaha yang berasal dari keluarga kaya dan dibesarkan pada budaya metropolis itu sungguh mengejutkan. Benarkah untuk kalangan mereka peribahasa (kata-kata mutiara) sudah terbilang kuna? Ketinggalan zaman, dan tak relevan lagi dijadikan pedoman moral, maupun sikap perilaku di masa kini?

Dalam Ensiklopedi Sastra Indonesia (ESI) terdapat salah satu entri yang menjelaskan pengertian tentang peribahasa (hal. 614). Yaitu, 1) ungkapan ringkas padat berisi kebenaran yang wajar, prinsip hidup, atau aturan tingkah laku, 2) ungkapan pendek yang mengandung aturan tingkah laku sebagai prinsip hidup. Contoh: a) malu bertanya sesat di jalan; b) bermain air basah, bermain api terbakar. Mengapa peribahasa dimasukkan ke dalam ESI, tentulah karena pakar bahasa dan sastra lebih menilai dari wujud fisiknya, sebagai kreasi seni kebahasaan yang mengandung arti kiasan, di dalamnya termasuk kata atau frasa, perumpamaan, tamsil atau ibarat, pepatah dan petitih.

Sedangkan dari sisi antropologis, ditinjau dari isinya (pesan/makna) peribahasa juga merupakan salah satu wujud hasil karya budaya manusia (para cerdik pandai, empu, pujangga, wali, raja, datu) yang berakar pada agama, dan kepercayaan mereka yang memuat ide atau gagasan, norma, serta dipujikan untuk pedoman moral dan pola perilaku komunitasnya. Maka, tak mengherankan jika para antropolog sering mengangkat fenomena peribahasa dalam kajiannya. Untuk sekadar contoh, dalam buku Manusia dan Kebudayaan di Indonesia (editor Koentjaraningrat) disisipkan sejumlah peribahasa daerah Nusantara. Seperti: “Si tou timou tumou tou” (Minahasa) yang artinya: seorang manusia menjadi manusia dalam peranannya menghidupkan manusia lain. “Lamun nyiar jodo kudu kanu sawaja sabeusi” (Sunda), artinya: mencari jodoh harus yang sesuai dan cocok dalam segala hal. “Siri’ emmi rionrowang ri-lino” (Bugis), artinya: hanya untuk siri’ (martabat/identitas sosial) itu sajalah kita tinggal di dunia. “Nrima ing pandum” (Jawa), artinya: menerima dengan ikhlas (pasrah) seberapa pun perolehan (pembagian) rezeki yang didapatnya.

Meskipun jarang diangkat ke dalam wacana nasional, setiap suku bangsa sesungguhnya memiliki banyak peribahasa yang langsung maupun tak langsung menjadi pedoman hidup keseharian di samping agama dan kepercayaan mereka. Oleh karena itu contoh peribahasa di atas tak bisa dibilang “kuna”, dan tetap relevan untuk diaplikasikan atau diimplementasikan ke alam budaya kekinian. Antara lain, karena pesan yang disampaikan memiliki nilai universal yang tak terbatas oleh ruang dan waktu. Artinya, nilai-nilai tersebut dapat dengan mudah diterima secara nalar oleh masyarakat di luar suku bangsa tadi, serta dengan gamblang memberikan semacam ancer-ancer dalam membangun sikap perilaku serta pemahaman terhadap berbagai substansi permasalahan kemanusiaan di Indonesia.

Dalam konteks kekinian, misalnya mengenai kritik, peribahasa Riau sudah mengatakan: “Dongekan uang memboi pendapat, lidah uang jangan dikoat” (dengarkan orang beri pendapat, lidah orang jangan dikerat). Sebab, pada hakikatnya kritik sangat diperlukan, dan alangkah baiknya siapa pun mau menerima teguran (kritik) sebelum terlambat. Seperti diingatkan pepatah dari Bolaang Mongondoow: “Manikabi-kabi lumbe-lumbean tompot kon kudu panangkitan tonga, dika lumbe-lumbean kon kudu in dagat” (lebih baik diayun-ayunkan angin dipuncak pohon tinggi, tetapi jangan di lautan). Sedangkan bagaimana membuat dan menyampaikan kritik, pepatah lain dari Bolaang Mongondoow juga memberikan petunjuk: “No sinsil kon taigan” (melakukan potong serong pada kayu taigan tetapi tidak sampai putus). Kayu taigan adalah kayu yang batangnya lunak sehingga mudah dipotong. Maksudnya, membuat kritik harus menggunakan kata, cara, dan waktu yang tepat supaya berhasil dan yang dikritik tidak sakit hati (tersinggung) serta mengakibatkan putusnya hubungan mereka.

Mengenai bahaya “pornografi dan pornoaksi” yang (konon) mendorong banyak orang berbuat amoral, peribahasa Riau sudah mengingatkan:“Di dalam mato banyak yang jaat, di dalam seleo banyak yang cacat” (di dalam mata banyak yang jahat, di dalam selera banyak yang cacat). Di mana akibatnya pun sudah diisyaratkan: “Kono asik lupo kan asal, kono mabuk lupo kan dii” (karena asyik lupa akan asal, karena mabuk lupa akan diri). Sementara munculnya berbagai kasus pemerkosaan dan pelecehan terhadap wanita, semua fihak perlu merenungkan peribahasa Batak ini: “Sala ma uli sala ma denggan songon sanggar di robean” (seperti pimping tumbuh di lereng bukit, salah karena kecantikannya). Maksudnya, kecantikan perempuan kerap kali memang mengakibatkan permasalahan atau malapetaka bagi dirinya.

Begitu mudahnya hal-hal buruk (seperti KKN, narkoba, malima) menular dalam masyarakat, peribahasa Jawa sudah menjelaskan: “Kebo gupak ajak-ajak” (kerbau penuh lumpur selesai untuk membajak ke mana pun pergi akan membuat kotor yang bersinggungan dengannya). Di Bali ada peribahasa: “Bajune putih yen barengang manting teken ane barak, amahina” (baju putih jika dicuci bersama yang merah, dilunturi). Proses keterpengaruh tersebut memang tidak serta-merta, namun pasti. Pertama, manusia tak pernah puas dengan apa yang diperolehnya. Sebagaimana peribahasa Riau: “Belobei tak ponah cukup, betambao tak ponah konyang” (berlebih tak pernah cukup, bertambah tak pernah kenyang). Kedua, akibat interaksi yang terus-menerus, seperti pepatah Sunda: “Cikaracak ninggang batu laun-laun jadi legok” (tetes air yang terus-menerus ke batu, lambat laun akan membuat cekukan).

Tentang semangat kemandirian hidup maupun berusaha, peribahasa Madura telah menegaskan: “Bali’ daddiya cethagga olar kandhilis etembang daddi bunto’na olar biaso” (lebih baik jadi kepala ular kecil daripada buntut ular besar). Di Bugis terdapat: “Pura babbara’ sompekku, pura tangkisi’ golikku, ulebbirenni tellenngé nato’walié (layarku sudah terkembang, kemudiku sudah terpasang, lebih baik tenggelam daripada kembali). Di Banjar ada: “Haram manyarah waja sampai ka puting” (haram menyerah sebagaimana baja dari pangkal sampai ke ujung).

Pada aspek hukum, misalnya mengenai diberlakukan-nya hukuman mati di Indonesia, orang Talaud jelas-jelas tak menyetujui lewat peribahasa mereka “Manga hati natawe iyawulu” (hanya muka yang tidak bisa diubah). Menurut mereka, hati dan jiwa manusia bisa diubah, dididik, diperbaiki. Maka, sangatlah tidak manusiawi jika tak memberi kesempatan terhukum memperbaiki kesalahan-nya. Di Batak terdapat: “Ganjang abor ndang jadi surohan, jempek abor ndang jadi langkaan” (walaupun tinggi larangan orang tak boleh merangkak melewatinya, walaupun rendah orang tak boleh melangkahinya). Maksudnya, sebuah teks larangan (norma) harus dipatuhi bukan karena wujud fisik maupun cara meyampaikannya, melainkan karena makna pesan yang dikandungnya. Menurut adat Mandar hukuman harus dilakukan sesuai peribahasa: “Moaq diang poghereang, gereq-i di barona, daleqbaq tia mughereq ditondonna” (kalau ada yang harus disembelih, sembelihlah pada lehernya, jangan sembelih di punggungnya). Maksudnya, menghukum haruslah sesuai undang-undang, jangan menghukum secara tidak adil ataupun menyiksa.

Kebiasaan hujat-menghujat pemimpin di masa lalu agaknya memang sudah menjadi kebiasaan sejak dulu. Oleh karena itu para cerdik pandai di Batak jauh-jauh hari mengingatkan: “Niarit tarugi pora-pora, molo tinean uli, teanon ma dohot gora” (kalau kita mewarisi yang baik dari peninggalan seseorang, maka kita harus juga mau mewarisi yang buruk). Di Bali juga terdapat peribahasa yang mirip, yaitu: “Sang nami taler kapatunggingin utang sang matamiang” (yang mewarisi juga dibebani hutang yang mewariskan). Untuk apa hujat-menghujat terus dilakukan? Adakah kita merasa lebih baik, lebih bersih dari yang kita hujat? Rasanya mustahil, seperti dinyatakan peribahasa Lampung: “Sakecah-kecahni hapul di kadam, pagun wat hanatni” (sebersih-bersihnya kapur di penginangan, masih ada bekasnya juga). Mungkin, jawabannya adalah seperti disampaikan peribahasa Toraja ini: “Inde barana’ siulang, sendana sikande’; manarang umpiak bannang, umpa’ tallu baluak” (hubungan orang pintar dan bangsawan dapat menyelesaikan dan membuat hal yang sulit). Maksudnya, kepandaian dan kekuasaan apabila bersatu dengan baik akan membuat masyarakat tenteram karena berbagai permasalahan mudah diatasi, namun jika para cerdik pandai dan penguasa (pemimpin) beda pendapat (berseteru) akan mengakibatkan kekacauan dalam masyarakat.

Mengapa belakangan di Indonesia semakin banyak terjadi perlawananan (kekerasan) dari kaum yang tertindas dalam menuntut haknya, tentulah karena jalan musyawarah semakin menyempit sehingga mereka memilih sikap seperti peribahasa Jawa: “Rawe-rawe rantas, malang-malang putung” (semua yang merintangi diberantas, yang menghalangi ditebas). Orang Madura pun punya: “Atembang poté mata ango’ potéya tolang” (daripada putih mata lebih baik putih tulang). Begitu juga orang Bali memiliki: “Limané anéh ngisiang tampul, ané anéhé ngisi pedang” (tangannya satu berpegang pada tiang/pedoman, yang satu lagi memegang pedang). Di Aceh terdapat: “Udep saree, matee sahid” (hidup penuh kehormatan, mati membela kebenaran Islam). Di Dayak Ngaju ada: “Musuh ela inggau, hasundan dia hadari” (musuh jangan dicari, bersua jangan dielakkan). Adat Batak menyatakan pula dengan tegas: “Monang mangalo musuh, talu mangalo dongan” (kepada musuh kita harus menang, kepada teman kita harus kalah). Di Riau ada: “Mencai musou kito nan tidak, kalau datang ditampung jugo” (mencari musuh bukanlah kita, kalau datang ditampung juga).

Meskipun demikian, seluruh etnis yang bermukin di Indonesia pada dasarnya sangat mendambakan kehidupan yang cinta damai, aman tenteram, rukun, penuh tenggang rasa dan saling menghargai satu sama lain. Cita-cita seperti tampak juga dalam peribahasa adat mereka. Seperti di Banjar memiliki: “Salapik sakaguringan, sabantal sakalang gulu” (satu tikar tempat tidur, satu bantal penyangga leher). Di Batak terdapat: “Holong manjalak holong, holong manjalak domu” (kasih sayang mencari kasih sayang, kasih sayang menciptakan persatuan). Di Bugis ada:“Akkai padammurupa natanréréko” (angkatlah sesamamu supaya engkau ditunjang). Di Dayak Ngaju terdapat: “Mantangan uras manaharep ambun, mahingkep uras kuman pasir” (telentang sama menadah embun, telungkup semua makan pasir). Di Jawa tertulis: “Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah” (rukun damai membuat sentausa, bertengkar membuat rusak atau kehancuran). Di Lampung terdapat: “Dang sebik ki tepik, dang beji jama si mena” (jangan risau karena tertinggal, jangan benci pada yang mendahului). Di Mandar ada peribahasa: “Atutui mappasung pau lao di tau” (hati-hati bila bertutur pada sesama manusia). Di Minahasa juga terdapat: “Esa ate umawangun banua” (satu hati akan memperindah desa / kampung). Di Sasak terdapat: “Sebumbung getih sagenggem isi senyari tolang” (berada dalam satu tabung, umpama daging jadi segenggam, upama tulang ukuran sejari). Maksudnya, menjadi rakyat hendaklah mau dan mampu menyesuaikan diri pada masyarakat lingkungan dan taat pada pemimpinnya. Di Sunda ada: “Kudu ngukur kana jujur, nimbang kana awak” ( mengukur dengan jujur, menimbang sesuai badan).

Sedangkan mengapa di Tanah Air kita sering terjadi semacam chaos yang berkepanjangan, mungkin peribahasa Bugis dapat dijadikan renungan: “Iya nanigesara’ ada’ ‘biyasana buttaya tammattikana balloka, tanaikatonganngamo jukuka, annyalatongi aséya” (jika dirusak adat kebiasaan negeri maka tuak berhenti menitik, ikan menghilang pula, dan padi pun tidak menjadi). Jikalau adat dilanggar berarti melanggar kehidupan manusia, yang akibatnya bukan hanya dirasakan oleh yang bersangkutan, tetapi juga oleh segenap anggota masyarakat, binatang, tumbuh-tumbuhan dan alam semesta. Padahal, seperti halnya adat lain sudah mengingatkan, dalam adat Sunda pun tertulis: “Mun kiruh ti girang komo ka hilirna” (jika sudah keruh sejak hulu, di hilir akan lebih keruh lagi). Maknanya, jika pemimpinnya tidak baik, rakyat yang dipimpin akan lebih tidak baik lagi.

Oleh karena itu, sikap sementara masyarakat modern yang cenderung menyepelekan peribahasa yang tumbuh dan berakar pada adat bumi pertiwi, benar-benar sebuah “penyakit” yang diam-diam akan semakin merusak budhi-pekerti bangsa. Karena adat bukanlah penghalang kemajuan, seperti peribahasa Minang: “Adat nan tak lakang dek paneh, nan tak lapuak dek hujan” (adat tak lekang karena panas, tak lapuk karena hujan). Sebab, adat tak terpengaruh alam kebendaan (materi) dan dapat berintegrasi atau berasimilasi dengan budaya lain (nasional) demi kebaikan bersama. Sedangkan peribahasa Minang yang lain mengatakan: “Adat jo syarak kok bacarai, tampek bagantuang nan lah sakah, bakeh bapijak nan lah taban” (adat dan syarak kalau berpisah, tempat bergantung sudah patah, tempat berdiri sudah runtuh). Di Aceh juga terdapat: “Matee aneuk meupat jrat, matee adat pat tamita” (jika anak meninggal ada kuburannya, hilang adat tak ada gantinya).

Sekadar contoh di atas mungkin cukup untuk membisikkan, bahwa dalam pundi-pundi bangsa ini tersimpan ribuan nilai yang lumayan menakjubkan. Dan nenek-moyang kita telah mewariskannya serta-merta, tanpa minta honor atau royalti dari kita. Mereka pun membuat peribahasa itu dengan hati, dengan tulus, ikhlas dan jujur. Nah, luar biasa jika kita malah mengejek atupun membuangnya dengan semena-mena!

Jaringan Peer to Peer

Jaringan Peer to Peer adalah jaringan komputer dimana setiap komputer atau laptop dapat menjadi server dan bisa juga menjadi client (user).
 
Cara Mengkoneksikan Jaringan Peer to Peer

1. Menampilkan Icon Local Area Connection

Icon Local Area Network perlu Anda munculkan pada masing-masing komputer untuk memudahkan Anda Mendeteksikan hubungan yang terjadi dengan cara :

a. Klik dua kali icon Local Area Network di pojok kanan bawah monitor Anda atau pilih Star Menu kemudian pilih Connect To dan pilih Show All Connection .
b. Akan muncul jendela Network Connection.


c. Klik kanan icon Local Area Network lalu pilih Properties.

d. Selanjutnya akan ditampilkan kotal dialog Local Area Connection Properties seperti  yang terlihat pada gambar di bawah, kemudian pilih General dan beri tanda conteng bagian Show icon notification area when conneccted dengan cara mengklik-nya agar bila terhubung  antar komputer icon Local Area Connection akan munculkan.
e. Klik tombol Ok untuk Mengakhiri.

2. Memberi Alamat Pada Masing-Masing Komputer.

Komputer yang berhubungan ke jaringan harus di beri alamat atau ebih di kenal dengan IP Address) agar di kenali oleh komputer anggota jaringan. Berikut adalah langkah-langkah untuk memberi IP Address pada komputer yang menggunakan OS Windows XP.

a. Buka Jendela Local Area Connection, Pilih Properties.

b. Kemudian pilih General, selanjutnya pada bagian This Connections user the following items klik pilihan Internet Protocol (TCP/IP). Ingat klik tulisannya bukan pada kotak check-nya, setelah itu klik tombol Properties. Lihat pada gambar di bawah ini sebagai ilustrasinya.
c. Akan muncul jendela Internet Protocol (TCP/IP) Properties. Klik lingkaran pilihan Use the following IP Address setelah itu pada bagian IP Address isi dengan 192.168.1.1 dan pada bagian Subnet mask isi dengan 255.255.255.0 (biasanya muncul secara otomatis). Untuk isian yang lain kosongkan saja.

d. Klik tombol Ok untuk menutup jendela Internet Protocol (TCP/IP) lalu klik tombol Close untuk menutup jendela Local Area Connection Properties.

Setelah menyelesaikan tahap ini, berikan IP Address untuk komputer satunya, tetapi ganti angka paling belakang dengan angka 2, sehingga Anda akan memiliki dua nomor IP Addres yaitu 192.168.1.1 untuk komputer 1 dan 192.168.1.2 untuk komputer 2 Anda. Untuk Subnet mask-nya sama-sama menggunakan 255.255.255.0

3. Menghubungkan Komputer

Berikut nya saat menghubungkan 2 komputer dengan metode peer to peer. Langkah-Langkahnya adalah sebagai berikut :

a. Masukkan ujung kabel yang satu ke lubang konektor RJ-45 pada LAN Card komputer 1 dan ujung lainnya ke LAN Card di komputer 2.

b. Selanjutnya perhatikan pojok kanan bawah kedua monitor komputer Anda, pada icon Local Area Connection akan di perlihatkan proses pencarian keberadaan komputer lain dengan cara mengenali IP Address masing-masing komputer. Jika berhasil maka tanda silang pada icon Local Area Connection akan hilang.

Selamat Anda telah berhasil membuat koneksi antar dua komputer.
 
Sumber : - http://laksamana-embun.blogspot.com/2009/03/jaringan-peer-to-peer.html

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Blogger Template by Blogcrowds