Tampaknya akan ada percepatan program yang memang menjadi titik berat dalam kerangka teknologi informasi nasional, yakni e-government. Dalam aplikasi e government, orang cukup datang ke warnet untuk mengurus KTP.

Deputi Meneg PAN bidang Tatalaksana dan Pelayanan Publik, J.B. Kristiadi berpendapat masyarakat harus aktif untuk memanfaatkan teknologi informasi sebagai suatu kebutuhan hidup sehari-hari. "Kalau masyarakatnya tidak merasa hal ini sebagai kehidupan sehari-hari, ya.. teknologi informasi tidaklah akan berkembang," lanjut Kristiadi.
Menurut sekretaris Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) ini, ada sejumlah kegiatan pemerintah sehari-hari yang dapat didukung oleh telematika. Misalnya dalam hal pelayanan publik, pemberian informasi yang tepat, adanya pengurusan surat-surat izin melalui internet seperti KTP, paspor, dan SIM.
Registrasi kependudukan
Kristiadi mengemukakan, saat ini ada tim yang sedang melakukan studi mengenai penerapan electronic government (e-government) di Jerman. Tim ini nantinya akan mengaplikasikan e-government pada sistem registrasi kependudukan dan dokumentasinya, termasuk Kartu Tanda Penduduk Nasional (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan paspor.
Proyek besar yang melibatkan Kantor Meneg PAN bersama dengan Departemen Dalam Negeri, Kepolisian, Kependudukan, dan Imigrasi ini nantinya akan menerbitkan satu kartu standar dan baku untuk penduduk Indonenesia yang berlaku sepuluh tahun.
Dengan sistem ini, tiap penduduk dewasa Indonesia akan memiliki Nomor Induk Penduduk, dan diharapkan tidak ada  penduduk  yang memiliki lebih dari satu KTP seperti disinyalir banyak terjadi saat ini.
Kristiadi menjanjikan pada 2001 ini akan ada beberapa pilot project. Misalnya  untuk daerah Jakarta dan Tangerang yang dianggap sudah siap. Sementara untuk daerah-daerah lainnya, Kristiadi melihat bahwa Kantor Pengolah Data Elektronik (KPDE) yang ada di hampir tiap daerah dapat digunakan untuk tujuan-tujuan e-government ini.
Kristiadi berharap, nantinya pelayanan publik akan dilakukan lebih mudah dan efisien serta bebas calo. "Jadi nantinya Anda-Anda ini cukup datang ke warnet (warung internet) untuk memperpanjang KTP Anda," ujar Kristiadi.
Kristiadi mengingatkan keseluruhan tahapan e-government ini masih dalam tahapan awal atau penjajakan. Namun menurutnya, ia bertekad untuk mensukseskan  program e-government ini.
Perlu persiapan SDM
Untuk keperluan ini, Kristiadi mengemukakan bahwa nantinya tiap departemen, baik pusat maupun daerah, akan memerlukan IT Engineer  atau webmaster tersendiri guna keperluan pengelolaan sistem informasi dan website yang dimiliki.
Salah satu program untuk mencetak sumber daya manusia di bidang TI ini adalah program pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan-Teknologi Informasi (SMK-TI). Saat ini, menurut pengamat Telematika Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, program SMK-TI yang sudah berjalan  berjumlah dua puluh empat.
Wigrantoro menyebutkan, sebagai bagian dari Gerakan Nasional Telematika (Genetika) ditargetkan akan ada 100 SMK-TI dan pada 2004 ditargetkan menjadi 300 SMK-TI di seluruh Indonesia. Dari pihak Direktur Pendidikan Menengah dan Kejuruan sendiri saat memiliki target awal yakni setiap SMK dapat mengakses internet.
E-government pada otonomi daerah
Banyak kalangan memperkirakan, otonomi daerah membawa konsekuensi perlunya pengelolaan informasin elektronik secara profesional agar diperoleh daya guna dan hasil guna yang optimal untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pelayanan publik.
Untuk kepentingan ini, Meneg PAN Ryaas Rasyid pernah mengemukakan penerapan e-government bagi Pemerintah Daerah, khususnya pemerintah kota dan kabupaten, akan memerlukan sarana dan prasarana jaringan komunikasi data yang tentunya sangat terkait dengan sumber pembiayaan.
Untuk itu, Ryaas mengharapkan Pemda dapat memaksimalkan penggunaan Sistem Komunikasi Departemen Dalam Negeri (Siskomdagri)  yang konon biaya pengelolaan perbulannya sebesar AS$8000. dana ini hanya digunakan untuk perngiriman fax.
Contoh sukses daerah yang menerapkan e-government ini antara lain adalah Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Takalar yang sistemnya dikembangkan dengan bekerja sama dengan Divisi RisTI Telkom. Sampai akhir 2000, Takalar sudah mencatat transaksi lebih dari 1.500 per bulan untuk transaksi seperti pengurusan akta kelahiran, KTP dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Blogger Template by Blogcrowds